Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Awasi Langsung Tes Tulis Berbasis CAT Calon Anggota PPK Secara Ketat

catppk

Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengawasi secara ketat pelaksanaan Tes Tulis Berbasis CAT (Computer Assited Test) untuk Calon Anggota PPK Pilkada 2024 di Gedung SMKN 1 Ponorogo (Selasa 07/05)

Bawaslu Kabupaten Ponorogo melaksanakan pengawasan melekat untuk memastikan prosedur pelaksanaan tes CAT sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 79 Tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan Badan Adhoc di Komisi Pemilihan Umum. Pengawasan dilakukan secara langsung dan ketat terhadap pelaksanaan Tes Tulis Berbasis CAT (Computer Assited Test) untuk Calon Anggota PPK Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ponorogo bertempat di Gedung SMKN 1 Ponorogo pada hari Selasa (07/05).

Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror, S.Th.I menegaskan bahwa Pengawasan dilakukan agar tes berjalan sesuai dengan SOP. "Bawaslu Ponorogo ingin memastikan bahwa tes berbasis CAT untuk Calon Anggota PPK ini berjalan sesuai dengan prosedur serta SOP yang ada" tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ponorogo tersebut.

cattttttttt

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa "Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkewajiban melakukan pengawasan terhadap tahapan ini, karena menjadi tugas dan wewenang untuk memastikan semua  berjalan sesuai dengan regulasi yang telah mengatur," ungkap Miftachul Asror.

Miftachul Asror menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Ponorogo untuk senantiasa melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Serentak (Pilkada, red.) Tahun 2024 , termasuk pelaksanaan tes CAT Calon Anggota PPK ini. Pengawasan bertujuan guna memastikan tidak ada bentuk pelanggaran yang terjadi dan menjaga transparansi serta integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak (Pilkada, red.) Tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo.

 

 

Humas Bawaslu Ponorogo