4 Persoalan yang Menurunkan Kualitas Pemilu dan Pikada
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Mewujudkan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu yang berkualitas bukan tanpa persoalan dan tantangan, begitu kompleksnya tantangan tersebut sehingga mengharuskan kerjasama berbagai elemen bangsa untuk terlibat.
Abdullah, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyebutkan setidaknya ada 4 persoalan yang menurunkan kualitas Pemilu dan Pilkada di Indonesia, keempat aspek itu yakni dari segi konstestan atau peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu, Pemerintah TNI dan Polri, serta aspek pemilih.
“Dari aspek kontestan atau peserta Pemilu persoalannya dalam membangun keterpilihan masih melalui cara traksaksional, politisasi sara, dan melanggar aturan dalam kontestasi. Sedangkan aspek penyelenggara Pemilu yang dapat menurunkan kualitas Pemilu adalah tidak netral serta professionalnya penyelenggara Pemilihan.” Ungkapnya saat menjadi narasumber Tadarus Pengawasan Bawaslu Republik Indonesia edisi ke-21, Minggu (17/5).
Masih Kata Abdullah penurunan kualitas Pemilu juga dapat dipengaruhi netralitas ASN, TNI dan Polri serta politisasi kebijakan negara/daerah, kemudian dari segi Pemilih yakni minimnya akses pemilih, serta masih adanya intimidasi terhadap Pemilih dan masyarakat yang masih permisif terhadap praktik politik uang.
Untuk itu Abdullah menerangkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk ikut berperan mengawasi penyelenggaraan Pilkada, tidak sebatas hanya menggunakan hak pilih belaka.
“Hal Penting dalam pengawasan partisipatif terbangun, maka dapat meningkatkan hasil akhir Pemilu yang demokratis, Pemilu yang jujur dan adil demokratis dibutuhkan ruang partisipasi aktif masyarakat kususnya pemilih muda untuk memperluas aktor pengawasan publik dengan melakukan pengawasan mandiri atau dapat bersinergi dengan Bawaslu.’’ Jelas Abdullah.
Senada juga disampaikan Sfy. Aryana Kaswamayana dari Bawaslu Kaliamatan Barat, ia memaparkan beberapa alasan kenapa masyarakat harus terlibat dalam pengawasan partisipatif diantaranya untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memastikan hak politik seluruh warga masyarakat agar terlindungi dan memastikan Pemilu bersih transparan.
“Partisipasi masyarakat bukan hanya sudah nyoblos, tapi bagaimana mengawasi suara yang sudah diberikan agar tidak disalahgunakan.” Pungkasnya.
Selain Abdullah dan Sfy. Aryana Kaswamayana, Tadarus Pengawasan Bawaslu RI edisi-21 juga menghadirkan narasumber Marini dari Bawaslu Aceh, Bagus Sarwono Bawaslu Yogyakarta, Galih Akbar Tandjung dari Bawaslu Kalimantan Timur, dan Saiful Jihad dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Kesemuanya membahas tema besar terkait Metode Pengawasan Partisipatif Bagi Kader Pengawas Pemilu, yang disiarkan secara online di channel youtube Bawaslu RI.
Editor : Yudi, Foto : Muchtar.