Lompat ke isi utama

Berita

Abhan: Bawaslu Kawal Pemilu Tanpa Diskriminasi Gender

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan mengatakan bahwa lembaga Bawaslu mempunyai komitmen yang kuat dalam mengawal dan memastikan perempuan memiliki posisi yang setara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Bahkan menurut Abhan, hal tersebut menjadi sebuah kewajiban bagi lembaga Pengawas Pemilu.

“Kami melakukan pengawasan seperti rekapitulasi suara dari TPS sampai rekap nasional dan itu tanpa diskriminasi tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.” Ungkap Abhan saat menjadi narasumber dalam diskusi daring RUU Pemilu, Dimana Kebijakan Afirmasi Keterwakilan Perempuan?, yang diselenggarakan oleh Perludem, Jumat (26/6).

Abhan pun menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi terhadap hal tersebut secara jelas telah disebutkan dalam Pasal 28 huruf H ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Pria asal Pekalongan ini kemudian menjabarkan peran-peran strategis perempuan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, baik sebagai penyelenggara, peserta, pemantau hingga sebagai pemilih.

“Khususnya di Bawaslu pada konteks pembentukan pengawas Pemilu, kami memperhatikan jumlah timsel perempuan, penguatan seleksi afirmasi dalam seleksi pengawas perempuan mulai dari Provinsi sampai ke jajaran bawah.” Jelasnya.

Namun demikian dari data rekrutmen pengawas pemilu Bawaslu menghadapi tantangan yakni jumlah pengawas perempuan belum memenuhi kuota, non patisan dan integritas calon penyelenggara mempersempit jumlah kadidat perempuan serta komitmen timsel.

“Pengawas perempuan, Bawaslu Provinsi baru 20%, dari 189 hanya 38 orang dan Bawaslu Kabupaten/Kota 16% atau dari 1.914 hanya 320 orang perempuan.” Terang Abhan.

Untuk itu, lanjut Abhan, dalam penguatan peran perempuan pada penyelenggaraan Pemilu, ada beberapa strategi yang perlu menjadi perhatian bersama. yakni melakukan peninjauan ulang regulasi pemilu dengan prinsip keadilan gender, meningkatkan pendidikan politik, melakukan konsolidasi dan sinergi antara peserta, penyelenggara dan pemilih dalam Pemilihan Umum.

Editor : Adetyas, Foto : Muchtar.

Tag
Berita