Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Soroti Diskriminasi Berbasis Gender dalam Praktik Elektoral

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Peran setiap warga negara baik perempuan maupun laki-laki untuk terlibat secara aktif dalam proses dan pengambilan keputusan politik sebuah negara merupakan hal yang sangat penting. Hak setara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial serta nondiskriminasi merupakan prinsip dari hak asasi manusia (HAM), di Indonesia hal tersebut secara khusus juga tersurat dalam UU Dasar 1945.

Memandang pentingnya pemenuhan hak kelompok rentan dan perempuan dalam proses elektoral, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar diskusi bertajuk 'Pemilu/Pilkada dan Perlindungan Hak Kelompok rentan' via daring, Selasa (19/5).

Hadir sebagai key notespeaker pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mohammad Afiffudin, serta dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh.Amin.

Dalam pemaparannya Afifuddin menyatakan bahwa pemenuhan hak kelompok rentan, baik terkait hak perempuan, masyarakat disabilitas dan kelompok adat serta hak lain terkait kesetaraan, merupakan tugas semua warga Negara baik perempuan maupun laki-laki.

“Kita harus punya cara pikir yang sama bahwa kesetaraan dalam politik dan Pemilu untuk dipilih memilih adalah hak setiap warga baik laki laki maupun perempuan.” Ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa Bawaslu terus berusaha mengupayakan persamaan kesetaraan gender dalam Pemilu dengan memperhatikan jumlah timbul perempuan pada penguatan perspektif afirmasi dalam seleksi pengawas perempuan. Demikian juga dengan sosialisasi, pengawasan pendaftaran, pengawasan  penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Setiap orang mempunyai hak yang sama, jika belum ada kesamaan maka harus diperjuangkan. Dari segi aturan sudah terakomodir, dalam penyelenggaraannya partisipasi perempuan harus terus ditingkatkan.” Pungkasnya.

Sebagai informasi, agenda serial diskusi Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan 3 narasumber yakni Eka Rahmawati selaku Anggota Bawaslu Jatim, Olivia Ch Salampessy dari Komisioner Komnas Perempuan dan Sri Budi Eko Wardani dari Departemen Politik Universitas Indonesia.

Dikabupaten Ponorogo, diskusi juga diikuti secara online oleh Pimpinan Bawaslu, Moh.Syaifulloh, Juwaini, Sulung Muna Rimbawan, Marji Nurcahyono dan Widi Cahyono serta Koordinator Sekretariat Wakhid Purwanto.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita