Bawaslu Kabupaten Ponorogo Sosialisasi Pengawasan Kepemiluan Inklusif dan Kawal Hak Pilih Disabilitas Bersama Pertuni Ponorogo
|
Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo - Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan untuk menjamin hak penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi secara utuh dan setara dalam pesta demokrasi, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyambangi Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Ponorogo pada Rabu (9/9/2026) bertempat di Jalan Pahlawan Ponorogo. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengawasan Kepemiluan Inklusif dan Kawal Hak Pilih Disabilitas Bersama Pertuni Ponorogo tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada masa non-tahapan untuk memastikan hak pilih kelompok disabilitas harus terlindungi, tanpa terkecuali.
Sosialisasi yang digelar sederhana namun hangat ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I bersama dengan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror, S.Th.I .
Bawaslu Kabupaten Ponorogo memandang bahwa merangkul pemilih disabilitas bukan sekadar formalitas program kerja, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kesetaraan hak di dalam bilik suara dalam Penyelenggaraan Pemilu mendatang.
"Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam kegiatan sosialisasi kepada penyandang disabilitas ini berkomitmen untuk terus menghadirkan pengawasan pemilu yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga adil dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi Penyandang Disabilitas." Ungkap Bahrun.
Lebih lanjut, Miftachul Asror menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan kategori kelompok rentan yang memerlukan perhatian serius dari banyak pihak.
"Penyandang Disabilitas sebagai kelompok rentan turut menjadi atensi Bawaslu Kabupaten Ponorogo, sehingga kita melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pemilu yang ramah terhadap kaum disabilitas. Dengan begitu, lingkungan pemilihan umum menjadi lebih inklusif dan mudah diakses bagi penyandang disabilitas." tegasnya.
Ketua Pertuni Ponorogo, Dimas, menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam rangka mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan ramah bagi disabilitas tersebut.
Ia berharap ke depan, kolaborasi antara Bawaslu dan kelompok disabilitas dapat terus diperkuat, sehingga Pengawasan Pemilu semakin kuat melalui partisipasi aktif.
Sebagai informasi, Bawaslu Republik Indonesia telah menerbitkan SK No.75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaran Kebijakan Inklusif yang mewajibkan jajaran pengawas pemilu untuk memastikan masyarakat memperoleh hak yang setara, aman, dan aksesibel dalam setiap tahapan Pemilu tanpa diskriminasi.
Pengawasan pemilu yang inklusif untuk memastikan masyarakat memiliki hak yang setara, aman, dan aksesibel di setiap tahapan pemilu tanpa adanya diskriminasi dalam berbagai hal, termasuk pada Penyandang Disabilitas. (Humas)
Bawaslu Kabupaten Ponorogo