Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Ikuti Diskusi Hukum Bawaslu Jatim terkait Putusan MK atas Pencalonan DPD

foto
Diskusi Hukum Selasa (DHS) kembali digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema “Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024” pada Selasa (09/09/2025) secara daring.

ponorogo.bawaslu.go.id - Diskusi Hukum Selasa (DHS) kembali digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema “Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024” pada Selasa (09/09/2025) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jenny Susanto beserta staf Sekretariat serta CPNS. 

Diskusi Hukum hari ini menghadirkan narasumber Benny Aziz, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sekaligus Anggota Bawaslu Sumatera Barat. Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, selaku moderator. 

Dalam forum ini, dibahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang menyoroti aturan KPU terkait larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD. MK menilai Hak politik warga negara, baik untuk memilih maupun dipilih, merupakan hak dasar yang hanya dapat dibatasi melalui undang-undang, bukan peraturan teknis KPU. 

Putusan itu juga menegaskan bahwa mantan narapidana tetap memiliki peluang maju dalam pemilu sepanjang telah menjalani masa hukuman dan memenuhi syarat jeda waktu yang ditentukan. Putusan ini sekaligus meneguhkan konsistensi MK dalam menjaga prinsip demokrasi dan keadilan. 

Selain itu, MK juga memutuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah dengan menyertakan calon DPD dimaksud. Forum ini menjadi ruang terbuka membahas isu krusial terkait kepemiluan, termasuk penguatan kelembagaan pengawas pemilu jelang pesta demokrasi mendatang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Ponorogo memperkuat pemahaman hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum terkait Pemilu (Humas)

Humas Bawaslu Ponorogo