Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Petakan Kerawanan Jelang Vermin Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Menjelang verifikasi administrasi (vermin) perbaikan Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran, Jumat pagi (30/9/2022).

Diungkapkan oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sulung Muna Rimbawan rapat koordinasi digelar untuk megevaluasi serta memetakan kerawanan pada tahapan vermin perbaikan yang akan berlangsung pada tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022.

"Kita evaluasi kinerja-kinerja kita pada tahapan sebelumnya, kemudian kita petakan potensi kerawanan yang bisa muncul saat tahapan berlangsung." Ungkapnya saat memimpin rakor bersama seluruh jajaran Pimpinan Bawaslu Ponorogo.

Setelah mematakan potensi kerawanan, Bawaslu Ponorogo kemudian akan melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang terjadi, karena pada tahapan ini berpotensi terjadi pelanggaran administrasi, kode etik, pelanggaran pidana hingga sengketa proses Pemilu.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam rangka memastikan tahapan vermin tetap berjalan sesuai peraturan yang ada, Bawaslu Ponorogo juga akan melakukan pengawasan dengan dua cara, pertama melalui Pengawasan secara langsung atau melekat terhadap kinerja jajaran KPU dan kedua melalui pengawasan secara tidak langsung, yakni dengan menganalisa data-data yang berkaitan dengan vermin perbaikan parpol melalui Sipol akses Bawaslu.

Sulung berharap pada tahap vermin perbaikan partai politik calon peserta Pemilu, KPU bekerja sesuai dengan jadwal dan peraturan yang berlaku, sehingga tidak muncul pelanggaran di kemudian hari.

"Kita terus berkoordinasi dan menginggatkan KPU Ponorogo agar bekerja dengan baik, melayani parpol calon peserta Pemilu secara adil dan professional." Pungkasnya. (Humas).

Tag
Berita