Bawaslu Ponorogo Rekrut 2.080 Pengawas TPS, Awasi Coblosan 9 Desember
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS, sejumlah 2.080 personil PTPS akan direkrut untuk mengawasi coblosan Pilkada 9 Desember mendatang.
Muh.Syaifulloh, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengatakan PTPS tersebut akan bertugas disetiap TPS pada 307 Desa/Kelurahan dan 21 Kecamatan se Ponorogo.
“Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Ponorogo. Sesuai peraturan perundangan-undangan, setiap TPS harus diawasi satu oleh Pengawas TPS.” Ungkapnya, Jumat (2/10)
Masih menurut Syaifulloh, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara pemilihan dan dibuarkan tujuh hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan. Pengawas TPS Pilkada 2020 terpilih akan dilantik pada 16 November 2020.
Ia pun mengundang masyarakat Ponorogo yang telah memiliki hak pilih dan memenuhi syarat untuk mendaftar ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.
“Diantara persyaratannya yakni, berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, serta mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS.” Tambahnya.
Selain itu karena masa pandemi, pendaftar juga harus bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.
“Sekali lagi, kami mengajak masyarakat untuk menjadi PTPS pada Pilbub Ponorogo 2020. Tentu yang memenuhi syarat dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.” Pungkasnya.
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.