Begini Cara Panwaslu Kecamatan Pastikan Data Pemilih Pemilu Benar dan Mutakhir
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Melalui kegiatan Uji Petik, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pulung beserta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Patroli Kawal Hak Pilih pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Kegiatan ini (Uji Petik) dilakukan untuk memastikan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit, 12 Februari – 14 Maret 2023) yang dilakukan oleh PPK Pulung melalui Pantarlih telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan dilapangan didapati
beberapa Pantarlih yang melakukan Coklit tidak sesuai ketentuan sehingga menjadi potensi pelanggaran.
“Dari kegiatan Uji Petik ini, kami dari Panwascam Pulung dapat mengetahui potensi pelanggaran yang tersebar di seluruh desa se Kecamatan Pulung. Panwascam Pulung menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan saran perbaikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui PPK Pulung”, jelas Icuk Ariwibowo selaku Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Pulung.
Berdasarkan laporan dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) setelah uji petik, Panwascam Pulung mendapati beragam ketidaksesuaian kinerja Pantarlih. Seperti yang ditemui di desa Sidoharjo dan Plunturan. Pasalnya, di desa tersebut kegiatan coklit tidak dilakukan oleh Pantarlih sesuai SK, melainkan Pantarlih menugaskan hal tersebut kepada orang lain.
Di desa Sidoharjo pula, didapati Pantarlih yang bekerja tidak sesuai dengan ketentuan yang mana seharusnya Pantarlih melakukan Coklit door to door, namun malah meminta masyarakat untuk datang kerumah Pantarlih untuk diberikan stiker tanpa mencocokkan data.
Pelanggaran lain yang ditemukan adalah terdapat KK sudah dilakukan coklit namun belum ditempel stiker maupun sebaliknya, belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker. Didapati juga Pantarlih yang tidak mencocokkan KK dan KTP sehingga nama-nama dalam KK yang telah memenuhi syarat belum terdata secara keseluruhan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang telah memenuhi syarat sudah terdaftar secara keseluruhan sehingga dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan ini juga dijadikan evaluasi bersama sehingga pelaksanaan tugas pada tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan semaksimal mungkin.
