Lompat ke isi utama

Berita

Begini Cara Panwaslu Kecamatan Pastikan Data Pemilih Pemilu Benar dan Mutakhir

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Melalui kegiatan Uji Petik, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Pulung beserta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Patroli Kawal Hak  Pilih pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Serentak  tahun 2024. 

Kegiatan ini (Uji Petik) dilakukan untuk memastikan Pencocokan dan  Penelitian Data Pemilih (Coklit, 12 Februari – 14 Maret 2023) yang dilakukan  oleh PPK Pulung melalui Pantarlih telah sesuai dengan peraturan yang  berlaku. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan dilapangan didapati 

beberapa Pantarlih yang melakukan Coklit tidak sesuai ketentuan sehingga  menjadi potensi pelanggaran. 

“Dari kegiatan Uji Petik ini, kami dari Panwascam Pulung dapat mengetahui  potensi pelanggaran yang tersebar di seluruh desa se Kecamatan Pulung.  Panwascam Pulung menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan saran  perbaikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui PPK  Pulung”, jelas Icuk Ariwibowo selaku Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan,  Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Pulung.

Berdasarkan laporan dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) setelah uji petik,  Panwascam Pulung mendapati beragam ketidaksesuaian kinerja Pantarlih.  Seperti yang ditemui di desa Sidoharjo dan Plunturan. Pasalnya, di desa  tersebut kegiatan coklit tidak dilakukan oleh Pantarlih sesuai SK, melainkan  Pantarlih menugaskan hal tersebut kepada orang lain. 

Di desa Sidoharjo pula, didapati Pantarlih yang bekerja tidak sesuai dengan  ketentuan yang mana seharusnya Pantarlih melakukan Coklit door to door,  namun malah meminta masyarakat untuk datang kerumah Pantarlih untuk  diberikan stiker tanpa mencocokkan data. 

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah terdapat KK sudah dilakukan coklit  namun belum ditempel stiker maupun sebaliknya, belum dicoklit tetapi sudah  ditempel stiker. Didapati juga Pantarlih yang tidak mencocokkan KK dan KTP  sehingga nama-nama dalam KK yang telah memenuhi syarat belum terdata  secara keseluruhan. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang telah memenuhi  syarat sudah terdaftar secara keseluruhan sehingga dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan ini juga dijadikan evaluasi  bersama sehingga pelaksanaan tugas pada tahapan selanjutnya dapat  dilaksanakan semaksimal mungkin.

Tag
Berita