Lompat ke isi utama

Berita

Cerita Bawaslu Jadi Pemantau Pemilu di Meksiko (02)

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar terus mengabarkan hasil pemantauannya terhadap pemilu di Meksiko secara berseri lewat laman Instagramnya.

“Selama proses pemungutan suara, banyak hal yang bisa dipelajarin. Saya akan memposting ke dalam beberapa series untuk dapat dipelajari bersama. Semoga tidak bosan melihat beberapa timeline terkait dengan Pemilu Meksiko,” tulisnya.

Ketika pemungutan suara berlangsung, Fritz menulis soal dugaan pelanggaran yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Selama proses memantau, mendapat kabar dari beberapa sumber yang masih perlu diklarifikasi seperti kepala orang yang dilempar ke TPS, pemilih datang ke TPS dengan membawa senjata, pelemparan granat ke TPS dan pembunuhan terhadap Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Saya tidak dapat memastikan bahwa berita itu benar, karena banyak berita dalam bahasa Spanyol yang saya tidak mengerti,” terangnya.

Yang berbeda dengan pemilu di Indonesia, Fritz menarasikan jika pemilu di Meksiko diatur dengan cukup longgar.

“Waktu pemungutan suara di Meksiko pukul 08.00-18.00. Masyarakat memilih sesuai dengan TPS. Misalnya, di TPS 3001, pemilih bisa datang dari beberapa desa. Obervasi dari pembukaan TPS. Masing-masing TPS maksimal 750 pemilih. Tidak ada pembatas yang jelas antara wilayah TPS dan bukan. Apalagi, dalam wilayah TPS 3001 itu, ada 3 TPS. Tahu dari mana orang akan memilih di TPS mana ? Pemilih pertama tiba jam 08.30 dan meninggalkan TPS pada pukul 08.35,” terangnya.

Kelonggaran itu juga tampak pada desain TPS

“Layout masing-masing TPS yang saya pantau berbeda-beda. Masing2 “Ketua KPPS” dapat mengatur di mana posisinya “kotak suara dan bilik suara”. Kalau di Indonesia, apakah ini masuk ranah pelanggaran administrasi kah?” ungkapnya

Apalagi, tutur Fritz, di Meksiko tidak ada Pengawas TPS dan Bawaslu.

“Meksiko tidak memiliki pengawas TPS dan Pengawas Pemilu seperti Bawaslu. Yang ada yaitu Tribunal Electoral Justice, yang mana memprediksi akan menerima 35 ribu kasus pada pemilu ini,” pungkasnya

Sumber : Laman Bawaslu Jatim.

Tag
Berita