Diskusi Hukum Pemilu, Bawaslu Ponorogo hadir dalam Program Selasa Menyapa
|
ponorogo.bawaslu.go.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo hadir dalam program bertajuk "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Program tersebut diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa (20/01/2025). Program diskusi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Kalimantan Barat mengusung tema "Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi".
Hadir secara daring Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jenny Susanto beserta staf dalam giat diskusi tersebut. Kehadiran dalam kegiatan "Selasa Menyapa" bertujuan guna memperkuat pemahaman jajaran pengawas Pemilu mengenai mekanisme pembagian wilayah pemilihan dan penentuan jumlah kursi legislatif agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam sinergi kolaborasi diskusi hukum pemilu tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, S.P., M.Si., turut hadir dan menjadi penanggap dalam sesi diskusi. Kehadiran Dewita memberikan perspektif perbandingan mengenai tantangan pengawasan penataan dapil di wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Dewita juga turut memaparkan terkait mitigasi potensi sengketa yang mungkin muncul akibat pergeseran alokasi kursi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, S.Sos. sebagai narasumber utama dalam giat diskusi tersebut menyampaikan terkait prinsip-pronsip dalam pengawasan penataan Dapil. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pengawasan terhadap tujuh prinsip penataan dapil, meliputi Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, Kesinambungan.
Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui pelaksanaan kegiatan diskusi bersama tersebut berharap dapat menyamakan persepsi seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam mengawal rangkaian tahapan penataan Dapil agar berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo