Lompat ke isi utama

Berita

IKP Pilkada Dimutakhirkan, Kabupaten Ponorogo Masuk Level Rawan Sedang

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, Selasa (23/6).

IKP ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan sejak dini.

Setidaknya ada 4 (empat) aspek yang diteliti dalam IKP tersebut yakni, konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur serta konteks pandemi.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat.

“Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada.” Kata Afifuddin.

Sementara, dikesempatan berbeda Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Juwaini menjelaskan bahwa sebelumnya IKP ini disusun atas kerjasama beberapa stakeholder seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), jajaran Kepolisian, serta media.

Kemudian setelah hasilnya dikumpulkan dan dirilis Bawaslu RI, lanjut Juwaini, Kabupaten Ponorogo masuk dalam kategori rawan sedang. Menurutnya dengan masuknya Ponorogo pada kategori itu artinya lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.

“Dari empat dimensi yang disusun, Kabupaten Ponorogo dari konteks sosial skornya sebanyak 44,44, dimensi politik dengan sekor 57,23 (rawan sedang), dimensi dukungan infrastruktur 43,90 (rawan sedang) dan dimensi pandemi dengan skor 50,85.” Paparnya (27/6).

Untuk itu, lanjut Juwaini, Bawaslu akan memaksimalkan upaya pencegahan dan akan berkoordinasi dengan semua pihak guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan pada setiap tahapan serta memperhatikan protokol Covid-19 pada jajaran penyelenggara ketika menjalankan tugas.

"Kami berharap, tidak hanya Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara yang siap dalam menghadapi Pilbup Ponorogo tahun 2020. Namun peserta pemilihan hingga masyarakat dapat bekerjasama dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilihan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.” Pungkas Juwaini.

Baca juga : Rilis: IKP Pilkada Termutakhir, Kerawanan Pilkada Meningkat Akibat Wabah

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita