Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Koordinasi dengan Polres Ponorogo: Sinergi Wujudkan PDPB Berkualitas!

foto

Rabu (16/07/2025) Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkoordinasi dengan Polres Ponorogo terkait PDPB. Koordinasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I didampingi oleh Miftachul Asror, S.Th.I dan staf bertempat di Ruang Rapat bertemu langsung dengan Iptu Andy Wahyudianto,SH. dari Polres Ponorogo.

ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Dalam rangka untuk memastikan keakuratan dan perlindungan hak pilih warga negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo senantiasa melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Pada hari ini, Rabu (16/07/2025) Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkoordinasi dengan Polres Ponorogo terkait PDPB. Koordinasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I didampingi oleh Miftachul Asror, S.Th.I dan staf bertempat di Ruang Rapat bertemu langsung dengan Iptu Andy Wahyudianto,SH. dari Polres Ponorogo.

Anggota Bawaslu pengampu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Miftachul Asror, S.Th.I menyampaikan bahwa PDPB merupakan salah satu pondasi penting dalam membangun daftar pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu berkewajiban memastikan tidak ada pemilih yang terabaikan haknya, serta mengawasi agar tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar,” ujar Asror. 

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I menegaskan bahwa Bawaslu dalam mengawasi PDPB memastikan hak pilih yang merupakan elemen kunci suksesnya gelaran Pemilu terkawal dan terjaga dengan baik "Bawaslu dengan menjalin sinergi ini ingin memastikan agar data pemilih yang masuk maupun keluar terverifikasi dengan baik. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih warga tetap terjaga, dan tidak ada yang dirugikan dalam proses pemilu mendatang,” ujar M. Bahrun Mustofa.

Dalam penyampaianya, Iptu Andy Wahyudianto,SH. selaku Anggota Polres Ponorogo menjelaskan bahwa Terkait dengan data pemilih yang dari sipil ke Polri ataupun dari Polri yang telah selesai tugas ke sipil (Purna bakti).

“Bahwa pemutakhiran data pemilih terkait dengan personel kami perlu berkoordinasi intensif dengan kami agar data pemilih khususnya jika terdapat pemilih yang sudah beralih status pekerjaan dari sipil ke Polri maupun dari Polri menjadi warga sipil dapat terdata dengan baik dan akurat sehingga hak pilihnya sesuai”, jelas Andy.

foto

Bawaslu Kabupaten Ponorogo menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga masyarakat di Kabupaten Ponorogo untuk turut serta dan proaktif dalam pengawasan tahapan PDPB dengan memeriksa dan melaporkan jika terdapat kesalahan data, belum terdaftar, atau mendapati ada pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat.

Aduan maupun Laporan dapat disampaikan langsung ke Posko Aduan Masyarakat PDPB Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma No.12 Ponorogo atau melalui kanal pengaduan resmi. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal daftar pemilih demi menjamin Pemilihan Umum yang berkepastian hukum, inklusif dan berkeadilan. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo