Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Ponorogo Himbau ASN Jaga Netralitas

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 menjadi atensi tersendiri dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo. Pasalnya tahapan yang akan dimulai sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember ini rawan potensi pelanggaran.

Muh.Syaifulloh, Ketua Bawaslu Ponorogo mengatakan, salah satu kerawanan pada tahapan kampanye adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelanggaran netralitas melalui media sosial (medsos) menjadi kerawanan paling tinggi, biasanya dengan mengunggah di media sosial seperti Facebook dan media massa yang berisi dukungan kepada pasangan calon," Ungkapnya, Selasa (22/9).

Untuk itu, Syaifulloh menuturkan Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan dengan melayangkan surat himbauan agar ASN di Kabupaten Ponorogo menjaga netralitas serta bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat tanpa terlibat politik praktis.

“Kami telah melayangkan himbauan kepada Pemda Ponorogo yang berisi 2 point penting, pertama agar seluruh ASN di wilayah kabupaten Ponorogo bertindak profesional dan menjaga netralitas, kedua diharapkan ada mekanisme pengawasan internal di masing-masing Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menegakkan kode etik kepegawaian selama Pilkada berlangsung.” Imbuhnya.

Hal itu, menurutnya juga sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-2708/KASN/9/2020 tentang Tindak Lanjut Keputusan Bersama 5 (Lima) Kementerian.

Pria yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia ia menjelaskan netralitas para ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 ini sangat penting dan menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu Ponorogo bersama jajaran.

“Teman-teman ASN harus bersikap bijak dalam bermedia sosial seperti facebook, instagram atau twitter. Sebagai bentuk netralitas, ASN tidak boleh memberikan tanda suka, like maupun komentar terhadap postingan calon Kepala Daerah.” Pungkasnya.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita