Kawal Hak Pilih, Bawaslu Pastikan Warga Rutan di Ponorogo Terdata dalam Pemilu 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat untuk Pemilu Serentak tahun 2024, jajaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan audiensi serta patroli pengawasan kawal hak pilih di Rutan (Rumah Tahanan) Kelas IIB Ponorogo, Jumat tanggal 22 September 2023.
Hadir langsung dalam kegiatan audiensi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, bapak M. Bahrun Mustofa, Anggota Bawaslu Miftachul Asror didampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Ponorogo.
Bertempat di ruang rapat Rutan, kunjungan disambut oleh Agus Yanto selaku Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo dampingi Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Sri Purwo Widodo.
Ketua Bawaslu Ponorogo M.Bahrun Mustofa menyampaikan bahwa Tujuan Bawaslu dalam audiensi ini untuk membentuk sinergi yang baik dan memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tercantum dalam daftar pemilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. “Tujuan giat audiensi ini guna memastikan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) mendapatakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.” Ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Miftachul Asror menyampaikan bahwa hasil dari audiesi kawal hak pilih di WBP tersebut selanjutnya akan dilakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Dukcapil Ponorogo dan KPU Kabupaten Ponorogo serta untuk pembentukan TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus di dalam Lapas.
Lebih lanjut menurut Asror salah satu tahapan yang cukup krusial dan berkelanjutan yaitu tahapan kegiatan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu Bawaslu Ponorogo akan terus berkoordinasi dengan stakeholder dan simpul-simpul masyarakat untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar di data pemilih.
Sementara Agus Yanto, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Bawaslu Ponorogo, ia beserta jajaran mengaku siap bersinergi aktif dengan Bawaslu Ponorogo untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan agar warga binaan benar-benar terjamin hak pilihnya dan masuk kedalam DPT dan juga Rutan nanti untuk dibentuk TPS. (Humas).
