Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengelolaan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas, Bawaslu Ponorogo Gelar Pelatihan

pelatihan

Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan dan Pelatihan Tata Naskah Dinas Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo Pada Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 19 Juli 2024 bertempat di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - Guna memastikan kesiapan di bidang administrasi dalam menghadapi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar Pelatihan terkait Kearsipan dan Tata Naskah Dinas melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan dan Pelatihan Tata Naskah Dinas Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo Pada Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 19 Juli 2024 bertempat di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Widi Cahyono menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Seluruh personil SDM Bawaslu Kabupaten Ponorogo harus siap dalam bidang kearsipan dan memastikan pelaksanaan pengelolaan kearsipan serta tata naskah dinas berjalan dengan efektif untuk menunjang kinerja Lembaga. 

“Tata kelola kearsipan yang efektif menjadi hal yang penting untuk menunjang kinerja Bawaslu, khususnya dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,” tegas Widi dalam memberikan arahan kepada seluruh peserta yang terdiri dari Ketua dan Kasek serta Staf Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo.

Untuk pengelolaan arsip yang efektif, tegas Widi, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengundang ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo. Tujuan dihadirkannya narasumber dari praktisi yang ahli di bidangnya agar administrasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo sampai dengan jajaran di tingkat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dapat terkelola dengan baik, efektif dan efisien sesuai dengan kaidah kearsipan.

narsum

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Ponorogo turut menghadirkan Marji Nurcahyono sebagai narasumber. Dalam paparanya, Marji menegaskan bahwa administarsi termasuk kearsipan memiliki peran krusial sehingga harus tertib dalam pelaksanaanya. "Pengelolaan administrasi termasuk keaarsipan dan naskah dinas tidak hanya ditingkat Bawaslu Kabupaten namun juga di Kecamatan Panwascam, sehingga semuanya harus bisa tertib" Ujarnya.

latih
latihan

Selanjutnya, seluruh peserta dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan Kecamatan masing-masing untuk hands on atau pelatihan praktik langsung terkait pengelolaan kearsipan dan tata naskah dinas. Pelatihan ini bertujuan untuk membimbing peserta dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis serta memberikan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi arsip sesuai dengan Perbawaslu No. 11 Tahun 2020. (Humas)

foto bersama

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo