Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih, Bawaslu Ponorogo Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

eval

Pastikan Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Ponorogo lakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Seluruh Panwascam Se-Kabupaten Ponorogo dan staf pada hari Rabu (10/7) bertempat di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - Pastikan Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Ponorogo lakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Seluruh Panwascam Se-Kabupaten Ponorogo dan staf pada hari Rabu (10/7) bertempat di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo.Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta mempersiapkan strategi pengawasan yang lebih efektif untuk pemilu mendatang.

Miftachul Asror selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam arahanya menyampaikan bahwa hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan adalah hal yang paling mendasar dalam sistem demokrasi. "Dalam pemilu maupun pemilihan, pastikan warga yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya sehingga penting bagi kita untuk mengawal hak pilih ini dengan mengutamakan akurasi data pemilih," tegasnya.

rakorr

Dalam arahanya kepada seluruh Panwascam, Asror menambahkan "Sebagai langkah pencegahan, kita perlu memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana Pemilu, dan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu" Pungkasnya.

rakor

Senada dengan hal tersebut, Marji Nurcahyono sebagai narasumber dalam giat tersebut menyampaikan bahwa pencegahan harus dilakukan dengan mengikuti dan tunduk pada aturan-aturan yang ada. Selanjutnya beliau memaparkan mengenai konteks data pemilih, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga Data Pemilih Khusus (DPK).

Melalui rapat koordinasi ini turut dibahas mengenai titik rawan pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data pemilih termasuk teknis kerja pengawas di lapangan serta didiskusikan bersama oleh seluruh peserta untuk menyusun strategi langkah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih kedepannya. Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam menjaga integritas dan validitas pemutakhiran data pemilih serta wujud kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dalam menjaga demokrasi. (Humas)

 

 

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo