Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sesuai dengan Aturan, Bawaslu Ponorogo Pantau Langsung Pelaksanaan Wawancara PKD oleh Panwascam

wawancarapkd

Ponorogo - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersama dengan tim melakukan monitoring pemantauan pelaksanaan tes wawancara bagi Calon Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa (PKD) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo, pada hari Senin hingga Selasa (27 Mei s.d 28 Mei 2024).

Ponorogo - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersama dengan tim melakukan monitoring pemantauan pelaksanaan tes wawancara bagi Calon Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa (PKD) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo, pada hari Senin hingga Selasa (27 Mei s.d 28 Mei 2024). 

Monitoring tes wawancara terhadap Calon Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa (PKD) untuk 307 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Ponorogo ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan tes wawancara oleh Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 21 Kecamatan di seluruh Wilayah Kabupaten Ponorogo

wawancaraaaa

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa menyatakan bahwa kegiatan tes wawancara bagi Calon PKD ini dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 27 Mei s.d 28 Mei 2024 serta dilaksanakan oleh Panwaslu di masing-masing Kecamatan.

“Kedepan, setiap Kelurahan maupun Desa akan dilakukan rekrutmen sebanyak satu orang sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo, Jumlah PKD yang akan direkrut sebanyak 307 orang Pengawas (PKD) Se-Kabupaten Ponorogo” tegas Bahrun.  

Bahrun menambahkan bahwa pelaksanaan tes wawancara merupakan tahap yang krusial dalam seleksi Calon Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) dimana bertujuan untuk menilai integritas, kemampuan dan komitmen Calon Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan maupun Desa. Selain itu, tujuan dibentuknya PKD ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di masing-masing wilayah Kelurahan dan Desa yang berjumlah 307 orang sesuai dengan jumlah Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Ponorogo. ”Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi telah sesuai aturan, termasuk tes wawancara yang sedang berlangsung berjalan dengan profesional, objektif dan transparan,” Pungkasnya.

Diharapkan melalui serangkaian tahapan seleksi bagi Calon Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD), mulai dari tahapan seleksi administrasi hingga tes wawancara dapat terpilih Calon Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) yang berintegritas, profesional serta memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk mengawal tahapan Pemilihan 2024 di Kabupaten Ponorogo.

wawancarapkd2024

 

 

Humas Bawaslu Ponorogo