Persiapan Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Ponorogo Hadiri Rakor Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan
|
ponorogo.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menghadiri giat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur pada tanggal 05 Agustus 2024 s.d 07 Agustus 2024. Hadir dalam Rakor yaitu Jenny Susanto selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta staf pelaksana di bidang penyelesaian sengketa Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sambutannya memberikan arahan kepada pengawas agar dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dilakukan sesuai dengan regulasi.”Pengawas kabupaten/kota penting memahami aturan pencalonan yang berlaku, baik regulasi yang diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu. Regulasi ini penting dikuasai sebagai landasan kita dalam bertindak baik dalam pengawasan, penanganan pelanggaran maupun sengketa proses.”Tegasnya.
Totok juga berpesan ”Lakukan koordinasi antar penyelenggara dan stakeholder khususnya partai politik dan ketika terjadinya permasalahan dan diduga terdapat dugaan pelanggaran di tahapan pencalonan maka harus di sampaikan ke divisi penanganan pelanggaran.” pesan Totok.
Kegiatan diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Rumusan Bersama untuk persiapan pembentukan Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Jenny Susanto dalam sela rapat tersebut menyampaikan bahwa Tahapan Pencalonan memiliki sub tahapan yang krusial untuk diawasi karena dapat berpotensi sengketa “Tahapan Pencalonan mulai dari penerimaan pendaftaran calon yang akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti, dilanjutkan dengan Pendaftaran Pasangan calon, Penelitian kelengkapan berkas persyaratan Paslon, dan Penetapan Pasangan Calon merupakan tahapan yang krusial dan berpotensi terjadi sengketa sehingga harus dilakukan pengawasan secara komprehensif” Tegasnya.
Narasumber yang hadir menyampaikan materi-materi terkait Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada. Materi yang disampaikan mengenai Pendaftaran Pasangan calon, Penelitian kelengkapan berkas persyaratan Paslon, dan Penetapan Pasangan Calon. Selanjutnya peserta rapat koordinasi turut merumuskan bersama mengenai Strategi Pengawasan Tahapan Pencalonan. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo