Lompat ke isi utama

Berita

Tahap Pendaftaran Bakal Calon Bupati, Bawaslu Ponorogo Melakat Awasi KPU

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Sejak hari pertama pendaftaran Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020, Bawaslu Ponorogo secara melekat mengawasi tahapan pendaftaran yang berlangsung di kantor KPU tersebut.

Juwaini, Kordiv Pengawasan dan Hubal mengatakan tujuan pengawasan Bawaslu yakni untuk memberikan jaminan bahwa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020 dilakukan secara jujur, adil, demokratis, dan berkepastian hukum. Ia juga menerangkan dari tahapan pendaftaran yang berlangsung, ada 2 (dua) bakal calon yang telah mendaftarkan diri.

“Dihari pertama, tanggal 4 September sekira pukul 15.45 WIB bakal pasangan calon, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU” Ungkapnya, Minggu (6/9).

Pria yang membidangi divisi pengawasan ini merinci, pada saat mendaftar keduanya didukung oleh 4 (empat) partai pengusung yakni PDI Perjuangan, PAN, PPP dan Hanura dengan total dukungan sebanyak 9 kursi dewan.

"Sementara dihari terakhir pendaftaran Minggu, 6 September 2020 Bupati Incumbent Ipong Muchlissoni berpasangan dengan Bambang Tri Wahono mendaftarkan diri sekira pukul 13.45 WIB." Jelas Juwaini.

Keduanya didukung oleh 6 (enam) partai pengusung yakni Partai Nasdem, PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PKS dengan total dukungan sebanyak 36 kursi dewan.

Dikatakanya, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 Ayat (1) dimana syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang diusung parpol atau gabungan parpol harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten/Kota, maka kedua bakal pasangan calon telah memenuhi syarat.

Sementara dikesempatan yang sama, Muh.Syaifulloh Ketua Bawaslu Ponorogo saat ditemui mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak baik penyelenggara, peserta maupun masyarakat pemilih dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Selain mengawasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan, Bawaslu juga mengimbau agar seluruh peserta Pilkada baik calon maupun simpatisan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 serta menjaga ketertiban dan keamanan.” Pungkasnya.

Pria yang akrab disapa Gus Coy ini menerangkan dengan selalu memedomi protokol kesehatan harapannya Pilkada 2020 tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Selain Muh.Syaifulloh dan Juwaini, terlihat hadir pula pada kesempatan tersebut Pimpinan Bawaslu Ponorogo Sulung Muna Rimbawan, Widi Cahyono dan Marji Nurcahyono serta Pimpinan Bawaslu Jawa Timur, Muh.Ikhwanudin Alfianto.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita