Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Ponorogo Sarankan KPU Perbaiki Proses Coklit Pilkada
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo agar memperbaiki proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih Pilkada serentak tahun 2020.
Hal ini menyusuli ditemukan dugaan pelanggaran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama tahapan Coklit yang dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Selama PPDP turun dari rumah ke rumah, kami (Bawaslu-red) juga mengerahkan jajaran untuk melakukan pengawasan melekat maupun secara sampling terhadap 12.801 rumah, yang tersebar di 2.080 tempat pemungutan suara (TPS) di 307 desa/kelurahan. Hasilnya ditemukan beberapa dugaan pelanggaran.” Ungkap Anggota Bawaslu Ponorogo Juwaini, Rabu (19/8).
Pria yang membidangi Divisi Pengawasan ini menjabarkan temuan dugaan pelanggaran tersebut diantaranya ditemukannya PPDP tidak menanyakan identitas kependudukan (KK/KTP) sebanyak 163 orang.
“Ini tersebar di 98 Desa/Kelurahan di 18 Kecamatan, biasa didominasi oleh orang yang sudah faham dan hafal lingkungan. Sehingga tidak ada proses pencocokan dan penelitian, kinerja Coklit semacam ini disebut sebagai Coklit instan.” Tambahnya.
Modusnya, PPDP datang ke rumah membawa dan menyerahkan bukti Coklit yang sudah di tulis dari rumah, dan langsung menempelkan stiker. Sehingga Coklitnya selesai dengan cepat, cukup 3-4 hari saja.
Masih kata Juwaini, selain itu Bawaslu juga menemukan sejumlah 3 orang PPDP ini tidak melaksanakan tugas dan melimpahkan tugasnya kepada orang lain selain PPK dan PPS, 262 PPDP diduga tidak menerapkan protokol COVID-19, serta sejumlah 88 pemilih tidak mempunyai KTP/KK.
“Ditemukan pula sejumlah 256 rumah telah dicoklit namun tanpa bukti dan stiker tertempel dan 59 PPDP diduga tidak melaksanakan coklit dari rumah ke rumah atau coklit sampling.” Paparnya.
Ia pun berharap agar KPU Kabupaten Ponorogo menindaklanjuti temuan tersebut, supaya penyusunan data pemilih pada Pilkada 2020 berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Proses Coklit ini sangat penting, karena selama ini tahapan ini sering menjadi akar permasalahan DPT. Diharapkan penyusunan daftar pemilih menjadi berkualitas, karena ini salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan.” Pungkasnya.
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.