Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Kehumasan Bagi Panwascam, Bawaslu Ponorogo Gelar Rakernis

foto

Rapat Kerja Teknis Kehumasan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo yang berlangsung di Hotel Amaris Ponorogo pada hari Senin (09/09/2024).

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo - Pengelolaan kehumasan baik di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sampai dengan tingkat Kecamatan yang diampu oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) diminta agar selalu menunjukkan kerja-kerja yang baik dalam pengelolaan kehumasan oleh Bawaslu RI. Hal tersebut penting agar peran serta kinerja Bawaslu di seluruh tingkatan dalam mengawal Pemilu maupun Pilkada dapat tersampaikan secara baik kepada publik secara luas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kehumasan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo. Kegiatan berlangsung di Hotel Amaris Ponorogo pada hari Senin (09/09/2024) diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Ponorogo. 

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa. Dalam sambutannya meminta agar pengelola kehumasan di tingkat Kecamatan untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. "Melalui Rakernis ini tentu diharapkan kehumasan di Panwaslu Kecamatan dapat dikelola lebih baik, terus menyampaikan informasi terkait kerja-kerja pengawasan dalam rangka mengawal Pilkada." Tegas Bahrun.

Lebih lanjut, Bahrun menambahkan “Pada kesempatan ini kita ingin menggali bagaimana sebenarnya pola kerja kehumasan yang baik. Kita sudah hadirkan narasumber berkompeten.” Pungkasnya.

fotooo

Dalam Rakernis ini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menghadirkan Dr. Sri Setyadji, SH., M.Hum. selaku TPD DKPP Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber. Beliau menjelaskan tentang membangun partisipasi masyarakat. "Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan, sosialisasi Pemilihan, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan dan peraturan". Tegasnya

Sejalan dengan hal tersebut, Miftachul Asror selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan mengenai korelasi peran partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui branding kehumasan. "Kepercayaan publik melalui Branding Lembaga khususnya Bawaslu dengan cara mengumpulkan semua persepsi publik atas kinerja, kredibilitas, dan reputasi Bawaslu". Tegasnya.

“Kepercayaan tidak dibangun dalam semalam. Tunjukkan kinerja dan komitmen jangka panjang terhadap misi lembaga. Teruslah berkomunikasi secara konsisten kepada publik.” Imbuh Asror.

Pada akhir sesi Rakernis, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan media sosial masing-masing Kecamatan yang dikelola oleh Humas Panwaslu Kecamatan. Diharapkan melalui evaluasi dan diskusi bersama, pengelolaan kehumasan dan media sosial di tingkat Kecamatan semakin berkualitas. (Humas)

fotooo

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo