Yakinkan Pemilih Pilkada Sehat, Bawaslu Ponorogo Rapid Test Seluruh PTPS
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan rapid test kepada 2.080 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020.
Muh.Syaifulloh, Ketua Bawaslu Ponorogo mengungkapkan rapid test dilakukan untuk memastikan jajaran Pengawas TPS yang akan mengawasi tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, 9 Desember mendatang dalam kondisi sehat dan tidak terpapar pandemi Covid-19.
“Ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan Pemilih, serta dalam rangka meyakinkan pemilih bahwa pelaksanaan Pungut hitung Pilkada memperhatikan standar protokol Covid-19.” Ungkapnya, Senin (30/11).
Ia menjelaskan kegiatan rapid test ini dilakukan selama 6 (tiga) hari, terhitung sejak tanggal 26 November hingga 1 Desember 2020, berpusat di RSUD. dr. Harjono Ponorogo.
Kemudian jika dari hasil rapid test ini, ternyata terdapat PTPS yang dinyatakan positif oleh pihak Dinkes yang merupakan Gugus Tugas Covid-19, maka Bawaslu akan melakukan penggantian terhadap personil PTPS yang bersangkutan.
“Jika kemudian ternyata setelah rapid test dinyatakan positif, maka PTPS tersebut akan digantikan oleh calon PTPS sesuai nomor urut selanjutnya di Desa/Kelurahan tersebut” Tambahnya.
Pria yang membidangi Divisi SDM ini pun berharap agar seluruh PTPS yang mengikuti rapid test hasilnya adalah non-reaktif, sehingga dapat memenuhi syarat untuk melaksanakan pengawasan dalam tahapan Putungsura, serta berdoa semoga Pilkada Ponorogo Tahun 2020 ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
“Juga kepada para pemilih, kami sampaikan bahwa Bawaslu sebagai Pengawas Pemilihan berusaha menjamin tahapan Pungut hitung patuhi protokol kesehatan, untuk itu jangan takut dan menggunakan hak pilih pada 9 Desember mendatang.” Pungkasnya.
Editor : Muchtar, Foto : Yudi.