Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran Pemilihan, Bawaslu Ponorogo Susun IKP 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo kembali menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada serentak tahun 2020, Selasa (16/6).

Penyusunan tersebut melibatkan jajaran Kepolisian, KPU serta perwakilan media yang ada di Ponorogo.

Diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Ponorogo, Juwaini bahwa penyusunan IKP merupakan rutinitas di lembaga Bawaslu sebelum penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

“Tujuan dari IKP ini sendiri yakni menambah kewaspadaan terhadap pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilihan. Tentu Ini juga dibutukan pihak Kepolisian mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan." Katanya.

Masih kata Juwaini bahwa dari IKP yang dirilis tahun 2019, Kabupaten Ponorogo masuk dalam level 3 atau kategori rawan sedang.

“Dalam IKP Pemilu kemarin, Ponorogo kerawanan tertinggi pada kontek sosial politik dan partisipasi masyarakat, namun alhamdulilah yang dikhawatirkan tidak terjadi.” Jelasnya.

Lebih lanjut Kordiv Pengawasan inipun memaparkan, dalam penyusunan IKP 2020 ini terdapat 4 dimensi yang dianalisis yakni konteks sosial politik, pemilihan yang bebas dan adil, kontestasi serta partisipasi politik.

Sementara dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh dalam sambutannya menyatakan, bahwa penting di sadari semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada untuk selalu mematuhi protocol Covid-19.

Menurutnya hal tersebut harus dimulai dari para Pimpinan, minimal dengan selalu mejaga jarak, cuci tangan serta memakai masker dalam aktivitasnya.

“Kita semua berharap agar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik dan semua selalu dalam keadaan sehat.” Pungkasnya.

Acara rapat koordinasi penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh Bawaslu Ponorogo ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu yakni Sulung Muna Rimbawan, Widi Cahyono serta Marji Nurcahyono.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita