Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Harap Pemetaan TPS Pilkada 2020 Maksimal

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dalam memetakan persebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada tahun 2020 agar memperhatikan banyak aspek.

Aspek-aspek tersebut bukan hanya terkait aturan jumlah maksimal pemilih 500 pada setiap TPS, namun juga hal lain seperti kondisi geografis, klutur wilayah serta keadaan sosial budaya setempat.

“Suksesnya Pemilu itu yakni terkait dengan ketaatan penyelenggara pada regulasi serta tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawasi serta menggunakan hak pilih, begitu juga dengan persebaran TPS ini sangat berpengaruh pada partisipasi masyarakat mencoblos." Ungkap Kordiv Pengawasan, Juwaini saat rapat koordinasi dengan jajaran KPU dan Dispendukcapil Ponorogo, Selasa (30/6).

Pada kondisi geografis, misalnya peta masyarakat di pedesaan dengan kondisi pegunungan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam persebaran TPS. “Menurut kami semakin banyak TPS akan semakin baik, karena terkait dengan jangkauan masyarakat.” Ujar mantan wartawan tersebut.

Disisi lain penurunan tingkat partisipasi pemilih dari Pemilihan Gubernur tahun 2018 dengan Pemilu 2019 yang mencapai 10.2% juga perlu menjadi kajian KPU Ponorogo.

Masih kata Juwaini, setelah melalui koordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan, Bawaslu merekomendasikan penambahan jumlah TPS Pilkada sejumlah 66 TPS yang tersebar di 60 Desa dan 15 Kecamatan.

“Keputusan KPU saat ini TPS Pilkada sejumlah 2.080, kami merekomendasikan penambahan 66 TPS, supaya menjadi pertimbangan KPU selaku penyelenggara teknis.” Jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu kabupaten Ponorogo, Muh.Syaifulloh mengatakan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020 perlu kerjasama berbagai pihak seperti Dispendukcapil, KPU dan Bawaslu utamanya mengenai persoalan data pemilih.

“Perlu kerjasama berbagai pihak dalam mensukseskan Pilkada, harapannya semua tahapan berjalan sesuai dengan regulasi serta maksimal dalam tahapan yang akan berjalan.” Pungkas mantan Ketua KPU tersebut.

Sementara menanggapi rekomendasi tersebut, Pimpinan KPU yang diwakili oleh RM. Gaguk Eka Prayitna serta M.Arwan Hamidi akan mengkaji rekomendasi penambahan TPS dari Bawaslu Ponorogo.

Adapun dalam rapat koordinasi yang memperhatikan protokol Covid-19 ini juga dihadiri pimpinan Bawaslu Sulung Muna Rimbawan, Marji Nurcahyono serta Widi Cahyono.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita