Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Ikuti Sharing Session Sengketa Proses Pemilu Bersama Bawaslu Se-Provinsi Jatim dan Maluku

foto

ponorogo.bawaslu.go.id Ponorogo - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jenny Susanto bersama dengan staf hadir dan mengikuti rapat daring sharing session sengketa proses pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu (11/02/2026). 

ponorogo.bawaslu.go.id Ponorogo - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jenny Susanto bersama dengan staf hadir dan mengikuti rapat daring sharing session sengketa proses pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu (11/02/2026). 

Peserta yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting terdiri dari Bawaslu Kabupaten Kota Se-Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku.

Kegiatan Sharing Session tersebut bertajuk “Reboan Sharing Session: Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” yang berfokus pada studi kasus sengketa Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tual serta sengketa Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang. 

foto

Giat Sharing Session tersebut bertujuan memperkaya pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap penanganan dan penyelesaian sengketa proses pemilu berdasarkan pengalaman dan putusan.

Hadir sebagai narasumber dalam sesi sharing session yaitu Bapak Samsun Nilow selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku, Bapak Iwan Sunaryo selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang. Sedangkan untuk moderator dalam kegiatan tersebut yaitu Ibu Syafitri.

Dalam sesi pemaparan, narasumber menyampaikan mengenai kronologi terjadinya sengketa, dasar hukum, pertimbangan majelis, hingga putusan masing-masing perkara.

foto

Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui kegiatan ini berharap dapat saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam menangani sengketa proses pemilu serta berikhtiar untuk senantiasa meningkatkan kualitas penanganan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas)

 

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo