Matangkan Pemahaman Penyelesaian Sengketa, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Diskusi Bersama Bawaslu Se-Provinsi Jatim
|
Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan Diskusi Penguatan Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, (9/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ponorogo.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, S.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan pendaftaran partai politik yang akan segera dimulai dalam waktu dekat. "Kegiatan diskusi ini dirancang sebagai ruang belajar bersama, khususnya bagi staf yang baru bergabung dalam divisi penyelesaian sengketa," ujar Rusmifahrizal.
Rusmifahrizal menekankan bahwa forum diskusi seperti ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari persiapan nyata menghadapi tahapan yang kian dekat. Seluruh staf, terutama yang akan dilibatkan langsung dalam penanganan sengketa, diharapkan dapat menyerap materi dengan serius dan penuh tanggung jawab.
Dalam pemaparanya, Rusmifahrizal juga mengingatkan bahwa ujung tombak penyelesaian sengketa berada di tingkat kabupaten/kota, sehingga setiap staf dituntut untuk memahami betul batasan kewenangan yang ada agar dapat bertindak cermat dan sesuai koridor hukum ketika menghadapi situasi di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas teknis pengawas pemilu, sehingga kedepan siap menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa secara profesional pada setiap tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan mendatang. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo