Lompat ke isi utama

Berita

Fritz: Bawaslu Tetap Tegas Kawal Pilkada Ditengah Corona

Ponorogo (ponorogo. bawaslu.go.id) Penundaan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, merupakan keputusan hukum yang telah tertuang dalam Perppu nomor 2 tahun 2020 dengan catatan proses pelaksanaan dengan memperhatikan secara seksama protokol kesehatan. 

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam Seminar Daring Kelanjutan Pilkada 2020 dalam Tinjauan Hukum dan Kesehatan oleh Bawaslu Banten, menggaris bawahi catatan penting pada pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini.

Catatan itu yakni terkait pada titik manakah fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan protokol kesehatan yang seperti apakah yang dilakukan penyelenggara Pilkada di tengah pandemic Covid-19.

“Beberapa hal yang menjadi tatapan serius Bawaslu dalam proses pengawasan setiap tahapan pilkada seperti pengawasan pada pendataan daftar pemilih yang tidak akurat, ferivikasi dukungan calon yang kurang maksimal dengan melalui daring, pemenuhan logistik dan pendistribusiannya sampai pada TPS, serta proses kampanye calon peserta pemilu di tengah pandemic Covid-19 ini.” Papar Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI tersebut.

Fritz pun menambahkan, Namun Bawaslu secara tegas tetap akan melakukan penindakan jika dalam proses pelaksanaan Pilkada nantinya ditemukan unsur-unsur yang tidak sesuai ketentuan Pemilihan.

Dalam kesempatan yang sama Iwan Ariawan, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengungkapkan penularan covid-19 yang sangat cepat menimbulkan kekhawatiran luar biasa bagi masyarakat khususnya pada pelaksanaan pilkada mendatang.

Untuk itu menurutnya pengawasan pada TPS harus diperketat dengan memperhatikan komposisi di TPS yang memenuhi syarat protokol kesehatan. “Resiko penularan pandemic di sela-sela pelaksanaan pilkada berasal dari masyarakat yang tidak tertib pada protokol kesehatan.” Terangnya.

Iwan pun menjamin pelaksanaan pilkada akan berhasil sukses apabila di setiap TPS secara disiplin menerapkan protokol kesehatan secara seksama.

Editor : Adetyas, Foto : Hendra.

Tag
Berita