Gelar Rakernis, Bawaslu Ponorogo Harap Panwascam Rekrut Panwaslu Desa/Kelurahan Melek Tehnologi
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Menjelang tahap pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa/Kelurahan pada Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Panwas Kecamatan Se Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota Panwascam, Kepala Sekretariat dan staff teknis Panwascam Se Kabupaten Ponorogo tersebut, berlangsung di Hall Amaris Hotel, Sabtu 15/2/2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Muh.Syaifulloh dalam amanatnya menyatakan bahwa pada rekrutmen Panwaslu Desa /Kelurahan agar Panwascam lebih jeli dan teliti, Ia harap jangan sampai ada orang yang dilarang menjadi penyelengara Pengawas Pemilu Desa namun lolos, misalnya orang yang pernah atau masih menjadi pengurus dan anggota partai politik.
“Saya harapkan koordinasi yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat, agar masyarakat ada respon atau tanggapan terhadap calon Panwaslu Desa, sehingga Panwascam mendapatkan Panwaslu Desa/Kelurahan yang punya integritas serta dapat menjalankan tugas dengan baik.” Katanya.
Sementara Kordiv Penyelesaian Sengketa, Widi Cahyono dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa selain Panwascam perlu memperhatikan track record calon Panwaslu Desa/Kelurahan, dalam merekrut anggota juga perlu mempertimbangkan kemampuan calon dalam melaksanakan tugasnya.
“Hal yang penting juga yakni mengenai kemampuan calon Panwaslu kelurahan/Desa dalam memahami tehnologi atau melek tehnologi, minimal dapat mengoperasikan handphone atau laptop, hal tersebut nantinya tentu akan menunjang pengawas saat menjalankan tugas di lapangan.” Pungkasnya.
Rapat kerja teknis Bawaslu Kabupaten Ponorogo sendiri selain dihadiri Ketua Bawaslu Ponorogo Muh.Syaifulloh serta Kordiv Penyelesaian Sengketa Widi Cahyono, juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo Juwaini dan Marji Nurcahyono.
Editor : Muchtar, Fotografer : Hendra.