Lompat ke isi utama

Berita

Ini Alasan Komnas HAM Pantau Pilkada Serentak Tahun 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 menjadi moment yang tidak lepas dari pantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).

Dijelaskan Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM hal tersebut dilakukan sebagai upaya penghormatan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dalam pelaksanaan Pilkada.

“Selain itu juga karena Pilkada ini melibatkan banyak pihak baik pemilih maupun penyelenggara di 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten serta dilaksanakan di Provinsi yang memiliki populasi penduduk yang berjumlah besar.” Ungkapnya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Kaum Miskin Kota dalam Pusaran Politik Uang yang digelar Bawaslu Jawa Timur, Rabu (8/7).

Masih kata Beka bahwa pemantauan Pilkada oleh Komnas HAM tersebut diantaranya berfokus pada potensi merebaknya hate speech yang dianggap menjadi salah satu metoda berkampanye di medsos, mencuatnya gejala oligarki dalam proses pencalonan Pilkada, potensi kerawanan serta pada kelompok rentan dan minoritas yang masih banyak terabaikan.

“Kami sampaikan bahwa hate speech bukan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan bukan termasuk sebagai HAM karena ini menurunkan harkat martabat sebagai manusia.” Terangnya.

Sementara pada kelompok rentan dan minoritas juga masih banyak yang terabaikan pada proses Pilkada. “Kami temukan masih banyak TPS yang tidak memperhatikan akses teman-teman disabilitas, belum lagi masyarakat adat yang ketika pemutakhiran daftar pemilih dan verifikasi yang masih tertinggal.” Tambah Beka.

Untuk itu ia berharap agar dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2020, semua pihak dapat menjaga prinsip dan penghormatan hak asasi manusia yakni dengan terlaksanakanya Pilkada/Pemilu yang bebas, berkeadilan, secara berkala dan tidak manipulatif.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita