Lompat ke isi utama

Berita

Kemendagri Usul, Coblosan Tetap 9 Desember 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Keberadaan banyak negara lain yang tetap mengadakan pemilihan tahun 2020 menjadi salah satu argumen rujukan pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020.

Seperti diungkap Akmad Malik, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang dikutip dari Jawapos (23/5), dirinya menyebut ada 26 negara di dunia yang tetap menyelenggarakan coblosan di masa pandemi.

Kemendagri juga sudah melakukan kajian sebagai bahan masukan kepada KPU, untuk menjalankan tahapan pada masa pandemi.

Senada juga disampaikan oleh Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar bahwa tidak ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 menjadi hal yang patut menjadi pertimbangan untuk tetap dilaksanakan Pilkada. Dirinya menambahkan jajaran pemerintah seperti kemeenteian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanguulangan Covid-19 siap mendukung pelaksanaanya dengan penerapan protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut Arif Budiman ketua KPU RI menyatakan bahwa opsi 9 Desember bisa saja dilaksanakan namun ada banyak prasyarat yang mesti harus disiapkan, misalnya apakah mungkin teknis tahapan Pilkada disesuaikan, padahal hal tersebut sudah diatur secara rigit dalam UU Pilkada. Kalau tidak tentu menjadi bahan gugatan bagi yang tidak terima terhadap hasil Pilkada.

Mengenai protokol kesehatan dirinya juga menyebut banyak faktor yang harus di penuhi khususnya prasarana tambahan. Pada setiap petugas yaitu berupa masker dan hand sanitizer yang jumlahnya sangat banyak dan memakan anggaran tambahan.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah culture masyarakat perlu dipertanyakan dengan kepatuhan mereka mengikuti protokol kesehatan yang baru dengan istilah new normal. “Jika tidak mampu, Pilkada akan menjadi klaster persebaran baru." Jelasnya.

Editor : Kang Joe, Foto : Muchtar.

Tag
Berita