Pencegahan Pelanggaran Pilkada, Afifuddin: Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 akan mengedepankan pencegahan terhadap hal yang berpotensi menjadi pelanggaran Pemilihan.
Menurutnya upaya pencegahan tersebut dilakukan dengan memetakan kemudian mencegah potensi pelanggaran itu sebelum terjadi.
“Sama seperti teori kedokteran, mencegah lebih baik dari pada mengobati, jadi jangan sampai menunggu ada yang melakukan pelanggaran dulu.” Ungkapnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan Fakultas Syariah IAIN Palu, Rabu (1/7).
Selain upaya pencegahan, lanjutnya, Bawaslu juga telah membentuk dan mengaktifkan kembali jajaran pengawas ad hoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan untuk mengawasi tahapan Pilkada 2020.
Panwaslu Kecamatan yang diaktifkan sejumlah 12.723 dengan rincian 10.655 laki-laki dan sejumlah 2.068 pengawas dari unsur perempuan, sementara Panwaslu Desa/Kelurahan sebanyak 46.745 dengan rician 31.982 laki-laki dan 14.370 unsur perempuan yang tersebar di 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten penyelenggara Pilkada 2020.
“Namun masih ada 67 Panwaslu Desa/Kelurahan di beberapa wilayah yang masih mengalami kekosongan akibat terjeda sementara, Bawaslu saat ini sedang melakukan langkah-langkah percepatan.” Terang Afif.
Lebih lanjut pria asal Sidoarjo ini pun memaparkan kepada peserta webinar terkait kerawanan Pemilihan Kepala Daerah serta persiapan-persiapan penganggaran jajaran Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19.
Editor : Yudi, Foto : Hendra.