Ruang Lebar Kader Pengawas Partisipatif
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu RI saat ini sudah memasuki tahap diskusi daring (webkusi). Direncanakan tahapan ini berakhir pada 15 Juni 2020, sebelum peserta mengikuti ujian akhir yang juga dilakukan secara online.
Dalam webkusi sesi 2 yang diikuti oleh Kabupaten Lomongan dan Tuban, Kamis (6/4). Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Khunaifi menyatakan bahwa saat ini pemantau Pemilu maupun kader pengawas partisipatif lebih mempunyai banyak kesempatan dan ruang untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu.
Aang membandingkan dengan masa ketika dirinya dulu saat menjadi pemantau yang masih sulit mendapatkan akses-akses seperti ini.
“Karena dulu belum ada inovasi-inovasi seperti ini, sekarang ini Bawaslu arahnya kesana mencoba untuk menyampaikan asupan informasi yang utuh kepada setiap peserta dan pemilih, sebagian yang disasar perserta SKPP.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Kordiv Pengawasan ini menjelaskan bahwa program seperti SKPP ini merupakan momentum yang langka, untuk itu dirinya berharap agar para peserta dapat mengikuti dengan seksama dan bersungguh-sungguh.
“Kita banyak mendapatkan ilmu sebelum Pemilu di selenggarakan, untuk menjadi bekal dan menjadi kemanfaatan tersendiri dalam hal peserta SKPP berteman dan berjejaring.” Kata Aang.
Pria asal Surabaya ini selanjutnya memaparkan terkait fungsi setiap penyelenggara Pemilu serta metode penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu.
Sebagai informasi di Jawa Timur, diskusi daring atau webkusi peserta SKPP Daring ini dibagi menjadi 12 sesi, dengan rata-rata 3 sampai 4 kabupaten setiap sesinya.
Pada tahap ini pula peserta akan dinilai untuk dinyatakan layak atau tidak mengikuti ujian akhir yang akan berlangsung pada 17 hingga 30 Juni 2020 mendatang.
Editor : Nanda, Foto : Muchtar.