Soroti Data Pemilih saat Awasi Pleno PDPB, Bawaslu Ponorogo Sampaikan Saran Perbaikan
|
ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo hadir untuk melakukan pengawasan langsung dan melekat pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Ponorogo, pada hari Kamis (02/04/2026).
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Sekretariat KPU Kabupaten Ponorogo, Pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Polres Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo serta Rutan Kelas IIBPonorogo.
Anggota KPU Kabupaten Ponorogo, Khusnul Khotimah, dalam pemaparan rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa total jumlah pemilih di Kabupaten Ponorogo mencapai 786.200 orang dari 21 Kecamatan dan 307 Kelurahan/Desa, terdiri dari 386.546 laki-laki dan 399.654 perempuan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror memberi catatan dalam gelaran Rapat Pleno tersebut.
“Bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ponorogo, khususnya melalui mekanisme Uji Petik oleh jajaran kami di lapangan, bahwasanya ditemukan data pemilih yang telah meninggal dunia yang masih terdata, sehingga kami menyarankan untuk data pemilih tersebut masuk pada kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat)" tegas Asror.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Ponorogo menerima saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo dan akan langsung menindaklanjuti dalam Rapat Pleno tersebut.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mendapatkan dukungan terkait pengawasan data pemilih, bahwa dari pihak perwakilan Kodim 0802/Ponorogo menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan data apabila diperlukan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo.
Bawaslu Kabupaten Ponorogo sepanjang Triwulan I telah menyampaikan Imbauan dan saran perbaikan data pemilih sebagai wujud nyata mengawal hak pilih di Bumi Reyog Ponorogo. Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran aktif warga masyarakat Kabupaten Ponorogo dalam mendukung pemutakhiran data pemilih melalui Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ponorogo agar pengawasan kuat, akurat dan komprehensif.
Pengawasan melekat Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada Rapat Pleno Terbuka terkait Data Pemilih oleh KPU Kabupaten Ponorogo tersebut menegaskan pentingnya untuk senantiasa menjaga sinergi antar lembaga serta stakeholder terkait untuk menjaga akuntabilitas dan akurasi data pemilih guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkepastian hukum, berintegritas sehingga demokrasi di Kabupaten Ponorogo semakin baik, berkualitas dan bermartabat (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo