Strategi Bawaslu Se-Jawa Timur Awasi Tahapan Mutarlih Pilkada 2020
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur penyelenggara Pilkada 2020 terus mematangkan persiapan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih).
Merujuk pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, rangkaian tahapan ini akan dimulai dari 15 Juni hingga 6 Desember 2020. Sedangkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Dijelaskan oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi bahwa amanat kepada Bawaslu untuk mengawasi tahapan ini telah tertuang dalam Pasal 22A dan Pasal 30 UU Nomor 10 tahun 2016. Ia juga menerangkan strategi jajaran Bawaslu dalam mengawasi proses tahapan tersebut.
“Diantaranya kita lakukan identifikasi kerawanan serta menentukan fokus pengawasan dan pencegahan pelanggaran.” Ungkapnya saat memimpin rakor daring bersama Kordiv PHL 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (14/7).
Dalam upaya pencegahan jajaran Bawaslu akan melakukan langkah diantaranya dengan menyampaikan surat himbauan dan melakukan koordinasi tatap muka dengan KPU Kabupaten/Kota dan jajarannya.
“Juga berkoordinasi dengan pihak lain yang dirasa perlu seperti RT/RW/Kepala Desa, fungsinya untuk mengetahui potensi pergerakan perpindahan warga pemilih.” Tambahnya.
Sementara pada fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten/Kota juga akan membentuk tim pengawasan, jadwal pengawasan, serta melakukan pengawasan langsung maupun secara tidak langsung (analisis).
“Kami juga akan membuka posko pengaduan seperti pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, posko ini berada di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.” Terang Aang.
Pria asal Surabaya ini pun berharap agar seluruh jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas senantiasa memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) serta perlengkapan seperti id card, surat tugas dan alat dokumentasi (foto dan perekam).
“Setiap melakukan pencegahan dan pengawasan pengawas Pemilu wajib menuangkan dalam form A, ini berfungsi untuk menuangkan hasil pengawasan dan atau informasi awal dengan pemenuhan unsur pelanggaran Pemilihan.” Pungkasnya.
Di Ponorogo, rakor daring persiapan pengawasan tahapan Mutarlih ini diikuti oleh Kordiv Pengawasan Juwaini beserta staf.
Kordiv Pengawasan, Juwaini melaporkan kesiapan Bawaslu Ponorogo dalam mengawasi tahapan Coklit Pilkada 2020 kepada Pimpinan Bawaslu Jatim, Selasa (14/7).
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.