Tahapan Coklit Selesai, Pengawas Pemilihan Masih Bekerja
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tanggal 13 Agustus merupakan hari terakhir tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada Serentak tahun 2020.
Namun, berakhirnya tahapan ini bukan berarti berakhir pula kinerja pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.
Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh menjelaskan jajaran pengawas nantinya akan mendatangi beberapa rumah yang sudah selesai dicoklit oleh PPDP, ini untuk memastikan coklit betul-betul dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur protokol kesehatan.
“Proses ini dilakukan secara acak dengan mempertimbangkan potensi pelanggaran, sampling hasil coklit PPDP akan berlangsung di 21 Kecamatan, 307 Desa/Kelurahan, 1.631 TPS dan 12.801 rumah.” Ungkapnya.
Masih kata Syaifulloh bila dalam sampling hasil Coklit nanti ditemukan pelanggaran maka selanjutnya Pengawas akan mengkaji dengan barang bukti yang cukup, kemudian Panwas Desa dan Kecamatan akan merekomendasikan perbaikan, peringatan atau Coklit ulang atas pelanggaran yang terjadi.
“Misalnya jika nanti ditemukan ada rumah yang sudah ditempel setiker tetapi tidak dilakukan oleh PPDP, maka patut dicurigai bahwa yang Coklit bukan PPDP, sehingga bisa direkomendasikan untuk Coklit ulang.” Imbuhnya.
Sementara Juwaini, Kordiv Pengawasan Bawaslu Ponorogo mengatakan dalam sampling, pengawas pemilihan akan menanyakan kepada pemilik rumah beberapa hal terkait prosedur Coklit.
“Seperti apakah PPDP mendatangi rumah dari wilayah yang di Coklit dan apakah PPDP menanyakan dan menulis pemilih baru dengan mencocokan identitas yang ada.” Paparnya.
Ia pun berharap dalam proses sampling nanti masyarakat dapat bekerjasama dengan menyampaikan informasi dengan sebenar-benarnya. “Ini dilakukan demi data pemilih yang mutakhir, agar tidak ada problem saat penyusunan DPT nanti.” Pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=ISIioyyjneo&t=63s Ini yang dilakukan Pengawas Pemilihan setelah tahapan Coklit selesai.Editor : Muchtar, Foto : Adetyas.