Waspada Tantangan Pilkada Ditengah Pandemi
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nur Elya Anggraini mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19 menghadapi berbagai tantangan, hal ini disebabkan karena pelaksanaanya sedikit berbeda dibandingkan saat situasi normal.
Untuk itu menurutnya diperlukan kerjasama dari berbagai pihak dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut.
“Pertama terkait keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara, menjadi hal yang harus diutamakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan kebiasaan sehat seperti memakai masker, handsanitazer, APD dan lainnya.” Ungkapnya saat menjadi narasumber webinar nasional yang diselenggarakan Netfid jawa Timur, Sabtu (18/7).
Tantangan selanjutnya yakni mengenai partisipasi masyarakat, dimana mengajak dan meyakinkan masyarakat untuk datang ke TPS ditengah situasi pandemi juga memerlukan strategi tersendiri.
“Kebijakan batas maksimal pemilih 500 orang setiap TPS, memerlukan manajemen waktu yang baik agar tidak ada kerumunan pada saat pencoblosan.” Tambahnya.
Selanjutnya yaitu penyalahgunaan Bansos Covid yang harus diwaspadai agar tidak dikesankan berasal dari bantuan perseorangan, padahal bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara.
“Apalagi disituasi ekonomi seperti ini menjadikan potensi politik uang semakin besar. Politik uang dikhawatirkan juga menjadi hal lumrah dimasyarakat.” Jelasnya.
Tatangan selanjutnya menurut Ely yakni meningkatnya berita atau informasi hoak serta ujaran kebencian, ia memaparkan dari catatan Kominfo pada Agustus tahun 2018 jumlah informasi hoak sebanyak 25 kasus namun sebulan sebelum Pemilu 2019 jumlahnya meningkat menjadi 453.
“Dimasa pandemi ada sekitar 1.209 hoak yang tersebar yang terbanyak melalui platform, ini harus diperhatikan betul dan menjadi fokus pengawasan Bawaslu dan jajaran, sehingga asupan informasi Pilkada bagi pemilih menjadi asupan yang bersumber dari fakta.” Tambahnya.
Tantangan terhadap informasi hoak ini juga ditambah akibat infrastruktur digital yang belum merata sehingga dimungkinkan terdapat ketimpangan informasi bagi masyarakat.
“Tugas penyelenggara, pemerintah serta masyarakat bersama-sama memberikan edukasi informasi bagi pemilih untuk menghindari penyalahgunaan informasi saat Pilkada.” Pungkas mantan Komisioner KPID Jatim tersebut.
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.