Arif Budiman: Pilkada Digelar Desember 2020, Jika Status Tanggap Darurat Dicabut 29 Mei 2020
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Opsi pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, sangat tergantung pada kondisi COVID-19, apakah bisa selesai Mei 2020. Hal ini diungkapkan Abhan Ketua Bawaslu RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Komisi II DPR, dikutip dari Online Tribunnews (14/4).
Hal tersebut juga dikuatkan oleh ketua KPU Arif Budiman. Dirinya mengatakan pelaksanaan Pilkada akan sangat tergantung pada kondisi pandemi. Jika pandemi Corona belum berakhir, maka Pilkada bisa di tunda lagi pada tahun 2021.
"KPU tidak bisa perkirakan bencana ini selesai kapan jika tidak selesai dalam waktu yang diperkirakan maka di beri opsi kedua yaitu pada Maret 2021 atau opsi selanjutnya pada September 2021. Dikutip dari diskusi online Arif Budiman, Minggu (17/5).
Semuanya tergantung dari status tanggap darurat Corona yang ditetapkan BNPB hingga tanggal 29 Mei 2020.
Pilkada bukan Desember hanya akan bisa digelar jika status tanggap darurat dicabut pada 29 Mei 2020.
Tapi jika tanggal tersebut tanggap darurat masih diperpanjang, PSBB masih diberlakukan dan korban pandemi masih naik turun, KPU tidak berani ambil resiko menyelenggarakan Pilkada di tengah wabah Corona.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2020.
Perppu ini mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
(*Foto rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pelaksanaan Pemilu 2019. Pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang juga perlu regulasi khusus jika Pilkada tetap dilakukan di saat pandemi.)
Editor : Kang Joe, Foto : Muchtar.