Audiensi dengan Rutan Kelas IIB Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Tegaskan Komitmen Jaga Hak Pilih
|
ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Data pemilih yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara (Rutan) menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Data ini mencakup informasi tentang warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat untuk memilih. Proses pengelolaan data pemilih di rutan menjadi krusial karena berkaitan dengan hak pilih Warga Binaan, dan perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala agar sesuai dengan kondisi faktual.
Bawaslu berperan dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pemilih di rutan untuk memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan, dalam hal ini melalui giat audiensi yang berlangsung Pada hari Senin (07/07/2025) pada Rutan Kelas IIB Ponorogo. Audiensi ini dalam rangka mempererat sinergi dan memperkuat koordinasi kelembagaan. Dalam giat audiensi tersebut membahas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kabupaten Ponorogo.
Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I bersama dengan Miftachul Asror, S.Th.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Ponorogo serta staf mengunjungi Rutan Kelas IIB Ponorogo. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo Muhammad Agung Nugroho didampingi oleh Azhar Farhani selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rutan Ponorogo dan staf. Dalam audiensi tersebut membahas seputar hal teknis pengawasan PDPB khususnya untuk warga binaan di Rumah Tahanan, mulai dari mekanisme pendataan, verifikasi identitas, hingga strategi pemutakhiran data agar partisipasi politik warga binaan dapat tetap terfasilitasi secara adil dan akurat.
Muhammad Agung Nugroho dalam pertemuan tersebut menyambut baik sinergi yang terus dibangun oleh Bawaslu Ponorogo. " Kami mendukung upaya sinergi Bawaslu Ponorogo dalam mengawal demokrasi, termasuk dalam rangkaian pengawasan pemutakhiran data pemilih, agar Warga Binaan yang memenuhi syarat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya". Tegasnya.
Lebih lanjut, Azhar Farhani menyampaikan bahwa "Banyaknya jumlah warga binaan (rutan) yang keluar dan masuk rutan tiap harinya tentu berpengaruh pada data pemilih yang seharusnya mendapatkan hak pilih di dalam rutan." Ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa menyampaikan komitmen Bawaslu Ponroogo untuk menjalin kerja sama erat dengan Rutan Kelas IIB Ponorogo. “Bawaslu berkomitmen untuk senantiasa bersinergi dengan rutan karena pengawasan pembaruan data pemilih termasuk didalamnya warga binaan rutan, baik yang masuk maupun keluar akan dilakukan secara periodik.” Tegasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Ponorogo menegaskan pentingnya pengawasan dalam PDPB ini guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan."Data yang akurat dan valid menjadi kunci agar warga binaan tidak terlewatkan dalam pemilu mendatang dan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan tetap terjaga." Pungkasnya,
Dinamika pemutakhiran data pemilih di rutan maupun lapas tentu perlu menjadi perhatian berbagai pihak terutama Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu. Bawaslu aktif melakukan upaya mitigasi dengan pencegahan lebih awal dan upaya-upaya dalam mengantisipasi data dan jumlah pemilih yang fluktuatif di rutan. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo