Awasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kunjungi Dukcapil Ponorogo
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Kamis pagi (27/05/2021).
Koordinasi diterima oleh Pengelola SIAK Dispendukcapil, Anwar Taufiq di ruang kerjanya.
Dalam paparannya, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Ponorogo, Juwaini mengatakan bahwa secara resmi Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor: 13 Tahun 2021 menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Tahun 2021.
“Pengawasan pemutakhiran fokus pada beberapa hal yakni terkait data pemilih terakhir, data penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP, pindah domisili masuk/keluar, pindah kewarganegaraan, ubah status dari TNI/Polri mejadi warga Sipil atau sebaliknya, warga yang telah meninggal.” Ungkapnya.
Pengawasan pemutakhiran data pemilih tersebut sangat penting agar data itu terus mutakhir dan siap, prosesnya akan terus berjalan, dalam kondisi ada ataupun tidak ada Pemilu.
“Selain itu pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk diperhatikan, dikarenakan DP4 tersebut akan disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, untuk dijadikan data awal Daftar Pemilih sebagai acuan pada penyelenggaraan pemilu di Tahun 2024.” Tambahnya.
Sementara itu, dikesempatan yang sama Pengelola SIAK Dispendukcapil Ponorogo, Anwar Taufiq mengatakan mendukung sepenuhnya kerja-kerja Bawaslu untuk mengawasi data kependudukan yang dikelola oleh Dispendukcapil.
“Pada prinsipnya, kami (Dispendukcapil Ponorogo) siap membantu Bawaslu Ponorogo dalam pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, dengan catatan sesuai kewenangan Dukcapil tentunya” Ujarnya.
Editor : Muchtar, Foto : Aris.