Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Rekapitulasi Mutarlih, Bawaslu Ponorogo Pastikan PDPB 2025 Akuntabel dan Berkualitas

foto

Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Rabu (02/07/2025).

ponorogo.bawaslu.go.id  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo -  Penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum yang valid dan akurat menjadi salah satu hal urgen dalam penyelenggaraan Pemilu demokratis. Ragam persoalan terkait validitas dan akurasi data pemilih menjadi persoalan krusial yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum. Langkah mitigasi berupa pencegahan dan pengawasan dilakukan Bawaslu Kabupaten Ponorogo demi mengawal akurasi data pemilih. 

Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Rabu (02/07/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I hadir langsung dalam Rapat Pleno tersebut bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Miftachul Asror, S.Th.I serta staf. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Ponorogo untuk mengawal demokrasi dengan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan akurat, transparan, dan berkelanjutan serta sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan yang dilakukan adalah dalam rangka menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis" tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I pada rapat tersebut.

foto

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror, S.Th.I menyampaikan bahwa kehadiran langsung Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam rapat pleno PDPB ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap giat penyusunan data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Bawaslu Ponorogo hadir untuk memastikan proses penyusunan data pemilih berjalan secara transparan, tepat, akurat, dan mutakhir karena data pemilih yang valid sangat penting sebagai dasar pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada mendatang. Oleh karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan, termasuk rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tegas Miftachul Asror.

"Bawaslu Ponorogo juga telah mengirim Surat Imbauan terkait PDPB ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo agar pelaksanaan pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan menuju data pemilih yang valid dan berkualitas" pungkasnya.

Pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat. Pemutakhiran secara berkelanjutan baik secara faktual maupun administratif menjadi upaya meminimalisir berbagai potensi persoalan dalam penyusunan daftar pemilih yang mungkin akan muncul pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan (Pilkada) mendatang. (Humas)
 

foto

 

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo