Bagja: Pengawas Pemilihan Harus Tingkatkan Skill Selesaikan Sengketa Pilkada
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja berharap agar pengawas Pemilihan terus belajar dan meningkatkan skill dalam menjalankan tugas pengawasan maupun tugas menyelesaikan sengketa Pemilihan.
Hal tersebut ia ugkapkan saat menjadi narasumber rapat koordinasi sosialisasi Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (13/8).
“Ada 2 point dalam proses sengketa, yaitu penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara, kemudian penyelesaian sengketa antar peserta Pemilihan.” Terangnya.
Penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara ini merupakan kewenangan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Sementara penyelesaian sengketa antar peserta Pemilihan adalah kewenangan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan tetapi penyelesaiannya didelegasikan kepada Panwaslu Kecamatan melalui surat mandat dari Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Ada hal penting di penyelesaian sengketa antar peserta ini yaitu bentuknya Berita Acara (BA) kesepakatan yang di selesaikan oleh Panwaslu Kecamatan dengan dihadiri oleh para pihak yang bersengketa.” Tambahnya.
Untuk itu kata Bagja, Panwaslu Kecamatan harus mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan sengketa antar peserta yaitu kemampuan sebagai seorang negosiator, seorang lobbiying dan sebagai seorang mediator dalam tahapan kampanye yang akan datang.
Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus memeberikan pelatihan kepada Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan skill dilapangan. “Skill yang harus di punyai Panwaslu Kecamatan, juga terkait skill untuk menenangankan para pihak, karena saat kampanye suasana sangat ribut dan banyak orang, kemudian skill berbicara yang bisa menentukan titik perbedaan dan menemukan win solution.” Pungkasnya.
Di Ponorogo, acara rapat koordinasi sosialisasi Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 oleh Bawaslu Jawa Timur ini diikuti oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa, Widi Cahyono, Ketua Bawaslu Muh.Syaifulloh beserta staf.
Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh dan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Widi Cahyono mengikuti rakor daring Bawaslu Jatim, Kamis (13/8).
Editor : Nanda, Foto : Muchtar.