Bawaslu Ponorogo Belajar Bersama dari Hasil dan Catatan Uji Petik melalui Diskusi Hukum Selasa
|
Daring, Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kegiatan rutin Diskusi Hukum Selasa (DHS) seri ke-8 secara daring dengan tema “Analisis Komprehensif dan Panduan Praktis Perbawaslu 1/2025: Belajar dari Hasil dan Catatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2025”, pada hari Selasa, tanggal (23/9/2025).
Diskusi Hukum ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Kasubag Hukum, staf sekretariat bagian hukum, serta CPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Bawaslu Jatim menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Eka Rachmawati selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Sanda Aditya Insan selaku Ketua Bawaslu Jember, dan Nabrisi Rohid selaku Anggota Bawaslu Tuban.
Seluruh narasumber memaparkan berbagai hal terkait substansi Perbawaslu 1/2025 serta praktik implementasi di lapangan, khususnya dari hasil uji petik dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rachmawati, menekankan pentingnya pengawasan data pemilih berkelanjutan.
“Bahwa sesuai PKPU, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara akurat, komprehensif, dan mutakhir, sehingga diperlukan pengawasan yang maksimal agar tidak ada data yang tertinggal,” ujarnya.
Beliau menambahkan terkait langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam pengawasan PDPB.
“Dalam pengawasan PDPB perlu koordinasi yang baik dengan dinas atau instansi terkait, menyampaikan imbauan kepada KPU, membuka posko aduan masyarakat, monitoring dan publikasi,” jelasnya.
Melalui diskusi tersebut, diharapkan dapat memperkuat pengawasan data pemilih berkelanjutan serta dapat menjadi sarana konsolidasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam pengawasan PDPB. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo