Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo dan KPU Ponorogo Matangkan Persiapan Jelang Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Ponorogo dalam rangka memperkuat silaturahmi antar Penyelenggara Pemilu dan koordinasi untuk persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Ponorogo (23/09/2026).

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Ponorogo dalam rangka memperkuat silaturahmi antar Penyelenggara Pemilu dan koordinasi untuk persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Ponorogo (23/09/2026). Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi serta menyelesaikan berbagai catatan terkait data pemilih menjelang pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten yang dijadwalkan pada akhir bulan September 2026 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU sesama penyelenggara Pemilu guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bahrun menekankan pentingnya penyelesaian persoalan data pemilih sebelum pleno dilaksanakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta akuntabel.

"Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengharapkan berbagai kendala dan catatan terkait data pemilih dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan pleno sehingga pembahasan dalam pleno dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Ponorogo juga meminta kepada KPU Kabupaten Ponorogo terkait tindaklanjut atas data-data dan catatan saran perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Ponorogo, Khusnul Khotimah juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Ponorogo yang sejauh ini senantiasa memberikan masukan dan saran perbaikan untuk mendukung pelaksanaan PDPB agar semakin berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, Miftachul Asror selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo Pengampu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Ponorogo untuk senantiasa meningkatkan koordinasi secara intensif dengan Bawaslu agar proses pemutakhiran menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Ponorogo dan KPU Kabupaten Ponorogo juga bersinergi melakukan pengecekan bersama terhadap data yang masih memerlukan klarifikasi agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman pada saat nanti pleno berlangsung.

Bahwa melalui kegiatan pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap seluruh persoalan terkait data pemilih dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota sehingga tidak berkembang menjadi pembahasan berulang pada rapat koordinasi maupun pleno tingkat provinsi. Dengan demikian, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dapat berjalan efektif serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntabel. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo