Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Himbau Bapaslon dan Parpol Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Menjelang tahapan penetapan Pasangan calon kepala daerah serta pengundian nomor urut tanggal 23 dan 24 September 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melayangkan surat himbauan kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) serta Partai pengusung.

Juwaini, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Ponorogo mengatakan, ada 4 point penting yang disampaikan Bawaslu dalam surat himbauan tersebut.

“Pertama kami mengingatkan Bapaslon dan Parpol pengusung agar melaksanakan protokol kesehatan selama pelaksanaan rangkaian kegiatan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020.” Ungkapnya, Selasa (22/9).

Kedua Bawaslu juga menghimbau Bapaslon dan parpol pengusung agar memperhatikan pembatasan jumlah orang yang ikut didalam ruangan dan pembatasan sosial diluar ruangan sebagai wujud pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta ketiga tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang ikut dalam rangkaian kegiatan.

“Kami ingatkan jangan melibatkan ASN, TNI/POLRI serta menggunakan fasilitas Negara, dan terakhir harapan kami Bapaslon dan parpol pengusung menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan penetapan Pasangan calon kepala daerah serta pengundian nomor berlangsung.” Imbuhnya.

Lebih lanjut Juwaini menegaskan, dalam hal tidak dilaksanakannya protokol kesehatan dan pembatasan sosial selama proses penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, dan Satgas/Gugus Tugas Covid-19 untuk mengambil langkah tindak lanjut, namun tentu yang kami harapkan semua pihak dapat bekerja sama agar kondusifitas selama tahapan terjaga." Pungkasnya.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita