Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim, Bahas Perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Dapil

foto

ponorogo.bawaslu.go.id Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan Diskusi Humas Datin yang bertajuk “Cangkrukan Demokrasi” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Cangkrukan Demokrasi Volume Pertama tersebut hadir dengan tema “Perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Daerah Pemilihan (Dapil)” pada hari Kamis (19/02/2026).

ponorogo.bawaslu.go.id Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan Diskusi Humas Datin yang bertajuk “Cangkrukan Demokrasi” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Cangkrukan Demokrasi Volume Pertama tersebut hadir dengan tema “Perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Daerah Pemilihan (Dapil)” pada hari Kamis (19/02/2026).

Kegiatan cangkrukan dengan mengangkat tema perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai upaya penguatan pengawasan berbasis data dan informasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo pengampu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Miftachul Asror, S.Th.I serta Pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Sulung Muna Rimbawan, S.Pd., M.Si. serta staf Humas dan staf Datin hadir dalam giat diskusi yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati menegaskan Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai ruang kontestasi politik, maka penataan Dapil dalam Pemilihan Umum harus berhati-hati serta sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Endah menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten Kota di Jawa Timur serta untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkup Bawaslu.

“Cangkrukan Demokrasi ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan yang lebih luas, yaitu sebagai ajang silaturahmi, meningkatkan partisipasi, dan peningkatan SDM.” ungkapnya.

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Jawa Timur, Choirul Umam. Beliau memberikan penjelasan mengenai tahapan yang sedang dikerjakan oleh penyelenggara teknis terkait Daerah Pemilihan. Sedangkan untuk penanggap dalam sesi diskusi tersebut turut mengundang Anggota KPU Kota Surabaya, Barkon Hadi, serta Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. Diskusi berjalan secara aktif dan interaktif antar peserta yang dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto.

Melalui pelaksanaan Cangkrukan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap bahwa seluruh peserta mampu untuk meningkatkan kemampuan serta adaptif responsif dalam merespons dinamika regulasi kepemiluan demi menjaga dan mengawal integritas Pemilu. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo