Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Pantau Langsung Pencetakan dan Distribusi Surat Suara Pilkada 2024 di Semarang

foto

Guna memastikan proses pencetakan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati berjalan lancar, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersama dengan staf Sekretariat melakukan pengawasan langsung logistik ke PT Temprina Media Grafika, Semarang (30/10/2024).

Semarang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Pengadaan barang jasa logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 termasuk Surat Suara memasuki fase produksi dan pengepakan serta persiapan untuk pengiriman oleh penyedia logistik kebutuhan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo.

Guna memastikan proses pencetakan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati berjalan lancar, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersama dengan staf Sekretariat melakukan pengawasan langsung logistik ke PT Temprina Media Grafika, Semarang (30/10/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Widi Cahyono selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat sekaligus PIC Pengawasan Tahapan Logistik Pilkada 2024 menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. "Kami ingin memastikan proses pergeseran surat suara ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku" tegas Widi.

foto

Pengawasan langsung bertujuan untuk memastikan surat suara yang dicetak, Bawaslu juga melakukan identifikasi surat suara yang tidak cacat, seperti terdapat bercak tinta, sobek dan gambarnya buram. Pengawasan logistik ini mengacu Perbawaslu 11 Tahun 2024 tentang pengawasan distribusi dan PKPU 12 Tahun 2024 mengenai perlengkapan pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pengawasan logistik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo berdasarkan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan peĀ­ngecekan jalannya proses percetakan surat suara, mulai dari proses cetak, pengecekan/sortir surat suara rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara jadi, atau langsung pengepakan dan penyimpanan di gudang, proses pengiriman dan estimasi pengiriman serta keamanan pengiriman logistik hingga sampai di gudang KPU Kabupaten Ponorogo. (Humas)

 

 

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo