Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Pastikan KPU Buka Kotak Suara Sesuai Prosedur

Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan melekat terhadap pembukaan kotak Pemilu 2019. Di gudang KPU Jl. Raya Ponorogo Madiun Purwosari Babadan, Senin (8/7). Dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Ponorogo pembukaan kotak suara ini hanya kotak suara PPK atau tingkat Kecamatan, hal ini dilakukan untuk mengambil formulir C7 DPK atau daftar pemilih yang tidak masuk DPT atau memilih dengan KTP karena merupakan warga sekitar TPS. "Ini di rekap dalam rangka program pemutakhiran data berkelanjutan sesuai instruksi KPU RI. " ungkap Munajat.

Giat ini disaksikan selain oleh Bawaslu Ponorogo, Polres Ponorogo, Kodim dan juga Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo.

Dari hasil daftar list C7 DPK nanti akan disinkronisasi dengan DPT Pemilu 2019. Sehingga menjadi data pokok untuk dimutakhirkan guna menjadi data Pemilihan Bupati pada 2020 nanti.

Sementara komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo bidang Pengawasan dan Humas, Juwaini menerangkan bahwa proses sinkronisasi data ini diharapkan juga bisa memberi gambaran akurasi dan koreksi pada pelaksanaan pemutakhiran data pada Pemilu 2019. Sehingga menjadi modal untuk pelaksanaan pemutakhiran data pada Pemilihan Bupati Ponorogo di tahun 2020. "Kita pastikan data yang tersaji menjadi sinkron dan memfasilitasi seluruh warga Ponorogo untuk data pemilihan Bupati tahun depan" ungkap Juwaini.

Tag
Berita