Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Pastikan Rekrutmen PPDP Pilkada 2020 Prosedural

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020 saat ini telah memasuki tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Merujuk pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, tahapan pembentukan PPDP dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga 14 Juli 2020.

Memasuki tahapan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Muh.Syaifulloh mengatakan bahwa Bawaslu telah mengerahkan seluruh jajaran pengawasnya mulai tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan untuk mengawasi tahapan perekrutan.

“Tahapan ini tentu juga menjadi fokus pengawasan kami, tentunya juga dengan memperhatikan standart protocol Covid-19.” Ungkap Syaifulloh (27/6).

Sementara dikesempatan yang sama, Kordiv Pengawasan, Juwaini menjelaskan bahwa pihaknya sudah memetakan titik rawan yang diprediksi terjadi pada saat perekrutan PPDP.

“Kita akan pastikan PPDP ini memenuhi syarat diantaranya terkait netralitas, berusia di antara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun, sehat jiwa dan tidak memiliki riwayat penyakit degeneratif, bersedia bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya serta bersedia mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama bekerja.” Jelas Juwaini.

Juwaini pun berharap agar dalam proses perekrutan, jajaran KPU dapat memperhatikan dengan seksama calon yang akan direkrut mengingat pentingnya tugas PPDP tersebut.

“PPDP ini kan petugas yang mencermati sekaligus mencocokan dan meniliti data berdasarkan Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) dengan DPT terakhir 2019, harapannya memang petugas yang benar-benar memahami dan mengerti akan tugasnya.” Imbuh mantan wartawan ini.

Untuk diketahui dalam rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Ponorogo setidaknya membutuhkan sejumlah 2.080 petugas yang kan melakukan coklit disetiap TPS Pilkada tahun 2020.

Adapun untuk masa kerjanya, anggota PPDP akan mulai bertugas dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Juwaini.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita