Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Perkuat Kapasitas Panwascam terkait PSAP

foto

Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Ponorogo mengikuti giat Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) pada Pemilihan Serentak tahun 2024 bertempat di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo pada hari Kamis (10/10/2024) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - Dalam rangka menghadapi dinamika dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Ponorogo senantiasa meningkatkan kapasitas jajaranya, dalam hal ini melibatkan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Ponorogo untuk mengikuti giat Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) pada Pemilihan Serentak tahun 2024 bertempat di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo pada hari Kamis (10/10/2024) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini digelar lebih khusus dalam rangka berlangsungnya Tahapan Kampanye dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dimulai sejak tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut dari Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo yaitu Ketua, Anggota dan Staf PPPS.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa. Dalam sambutanya beliau meyampaikan bahwa "Harapanya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) ini Panwascam dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahamanya dengan mengikuti kegiatan ini secara seksama."tegasnya.

Dalam arahanya, Jenny Susanto selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa "Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) dapat dilakukan dan diselesaikan oleh jajaran Panwascam berdasarkan Surat Mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Ponorogo." tegasnya kepada seluruh peserta yang hadir dalam giat Bimtek tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan simulasi penyelesaian sengketa acara cepat dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan. Seluruh peserta aktif dalam diskusi dari awal pemaparan hingga akhir dalam giat Bimtek terkait pengisian formulir permohonan penyelesaian sengketa antar peserta. (Humas)

fotooo

 

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo